Menkominfo Tifatul Sembiring akan berencana menutup seluruh akses atau jaringan blackberry diindonesia, karena menurut Menkominfo perusahaan blackberry tersebut tidak memiliki ijin purundang-undangan yang diterapkan di negara indonesia.
Rencana penutupan jaringan blackberry tersebut kini memanas disitus-situs internet bahkan di twitter sendiri banyak yang mengecam rencana Menkominfo untuk memblokir jaringan handphone blackberry, kecaman tersebut dikirimkan melalui akun twitter milik Tifatul sebagai Menkominfo.
Menurut menkominfo sendiri rencana blokir terhadap jaringan blackberry karena layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses lewat pengguna ponsel dijaringan blackberry.
Tifatul berkilah uu nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, uu nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, menurutnya baca pelan-pelan tentang isi undang-undang 44/2008 pasal 17 yang berisikan pemerintah wajib mencegah penyebaran pornografi dimasyarakat secara umum.
Pada waktu ramadhan yang lalu sebenarnya Menkominfo telah melakukan langkah-langkah pemblokiran terhadap konten pornografi yang beredar disitus internet yang lewat diberbagai media yang menghubungkan keinternet, waktu itu ada beberapa operattor soluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran, karena langkah tersebut sudah didukung oleh Penyedia Jasa Internet Indonesia atau yang disebut juga APJII supaya para penyedia jasa internet untuk menyediakan layanan internet terfilter agar bisa mencegah situs-situs porno yang mengakses melalui handphone yang bisa merusak moral generasi muda.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar