Sidang Ariel Peterpan Vonis 3.5 Tahun Penjara

Sidang Ariel Peterpan Vonis 3.5 Tahun Penjara - Waktu yang ditunggu telah tibaa saat nya ariel peterpn menjalani sidang terakhir nya atau vonis dari hakim yang akhirnya menjatuhkan putusan hukuman 3.5 tahun penjara.

Diwaktu palu hakim berbunyi menandakan vonis ariel peterpan sontak seluruh ruangan terdengar banyak tangisan dari fans ariel dan juga dari tangisan kekasih ariel yaitu luna maya yng juga hadir mengikuti sidang Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam sidang vonis ariel peterpan sangat dramatis sekali karna dikepung ribuan paraa demontrans dan juga kejadian yang aneh karena lampu mati bahkan sidang ditunda selama 30 mennit dan akhirnya hakim menjatuhkan vonis kepada artis penyanyi yang bernama asli Nazriel Ilham tersebut.

Menurut ketua hakim kesalahan ariel yaitu perbuatan Ariel memenuhi unsur memberi kesempatan pada terdakwa, Reza Rizaldy alias Redjoy untuk menyebarkan video mesum yang diperankan Ariel dan Luna Maya, juga secara terpisah dengan artis Cut Tari.

Menanggapi putusan hakim, pengacara Ariel, OC Kaligis tak tinggal diam. "Yang pasti akan banding," ujar OC Kaligis.Pengacara kondang itu mengatakan peranan Ariel sangat kecil dalam kasus tersebut. Apalagi, pelantun ‘Ada Apa Denganmu’ itu sempat meminta kepada Redjoy untuk menghapus video porno itu. Ia pun mengingatkan justru sosok Redjoy dan Anggit yang punya peran penting lantaran menjadi pengunggah video mesum itu ke internet.

Nah Begitulah ceritanya sidang vonis ariel peterpan yang dijatuhi hukuman 3.5 tahun penjara potong masa tahanan serta denda uang sebesar 250 juta rupiah

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar